Nominasi atau Nomine?
Akhir-akhir ini, banyak
diselenggarakan acara penghargaan bagi sosok masyarakat yang berbakat atau
berprestasi baik dari kalangan pengusaha, ilmuwan ataupun artis. Dalam acara
penghargaan tersebut sering dijumpai penggunaan kata nominasi. Pewara sering melafalkan “dan, nominasi untuk kategori aktor terbaik adalah...” Penggunaan
kata tersebut pada dasarnya telah mengalami penyimpangan dari arti
sesungguhnya. Kesalahan penggunaan kata tersebut seperti terjadi secara turun
menurun karena penggunaan yang terus menerus tanpa menghiraukan arti
sesungguhnya.
Kata nominasi adalah kata serapan dari bahasa
Inggris yang diambil dari kata nomination.
Dalam KBBI edisi keempat tahun 2008, nominasi
(nomina) adalah pengusulan atau pengangkatan sebagai calon: pencalonan, sedangkan
pada saat ini kata nominasi dipahami
oleh kalangan masyarakat luas sebagai orang yang dicalonkan. Kata nominasi juga telah terdaftar dalam buku
Senarai Kata Serapan Dalam Bahasa Indonesia 1996 sebagai kata serapan dari
bahasa Inggris.
Kata yang tepat untuk
menggantikan pengggunaan kata nominasi adalah kata nomine. Kata nomine (nomina) berarti orang yang
diunggulkan atau dicalonkan. Nomine
adalah orang yang dicalonkan oleh nominator
(nomina), orang yang mencalonkan atau mengunggulkan. Apakah kita masih akan
menggunakan kata nominasi untuk
menggantikan kata nomine?
Sumber:
Majalah TEMPO Edisi 21-27 Desember 2009
No.3844
Tidak ada komentar:
Posting Komentar